Polisi Tangkap Gembong Geng Motor yang Teror Warga di Garut, Ternyata…

Ilsutrasi serangan geng motor di Sukabumi
Ilustrasi penangkapan anggota geng motor di Bandung. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil menangkap tersangka gembong geng motor yang meror warga beberapa waktu lalu.

Dari 17 pelaku, polisi melakukan penahanan terhadap 1 pelaku. Sementara 16 pelaku lainnya, polisi melakukan diversi karena masih di bawah umur.

Baca Juga:  Tim SAR Masih Cari Nelayan Korban Perahu Terbalik di Pantai Sayang Heulang Garut

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya menetapkan seorang gembong gerombolan geng motor berinisial MHR, warga Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, sebagai tersangka. Polisi juga langsung melakukan penahanan.

Baca Juga:  Polres Garut Minta Masyarakat Waspadai Praktik Perdagangan Orang

“Kita mengamankan sebanyak 17 orang. Dari 17 orang tersebut, yang melakukan tindak pidana satu orang, yaitu berinisial MHR. Ia berperan memimpin kegiatan tersebut dengan membawa sajam berupa samurai,” kata Rio Wahyu Anggoro, Rabu (11/01/2023).

Baca Juga:  Duraking Fun Run 2024 di Gedung Sate, Ajak Masyarakat Peduli Berolahraga

MHR harus mendekam di balik jeruji besi usai melakukan aksi teror dengan cara ugal-ugalan di jalan Terusan Ahmad Yani, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.