Daerah

Polisi Tangkap Lima Remaja Pelaku Penyerangan Pelajar di Sukabumi, Aksinya Bikin Merinding

×

Polisi Tangkap Lima Remaja Pelaku Penyerangan Pelajar di Sukabumi, Aksinya Bikin Merinding

Sebarkan artikel ini
penganiayaan
Ilustrasi main hakim sendiri. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap lima remaja yang lakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap dua pelajar di Kampung Babakan, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kelima tersangka ditangkap di sebuah rumah di Kampung Cibuntu, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi pada Senin (20/2/2023) petang.

Baca Juga:  Kakek Cabul di Tasikamalaya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Hingga saat ini para remaja terduga pelaku penyerangan dan pengeroyokan itu masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Baros,” kata Zainal di Sukabumi, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga:  Tujuh Remaja Pelaku Tawuran di Cidahu Ditangkap, Dipulangkan Usai Minta Maaf

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kasus penyerangan terhadap dua pelajar yakni ARSS (15) dan RIP (16) ini terjadi pada Minggu, (19/2/2023) malam.

Baca Juga:  Bupati Cellica Sebut 11 Program Strategis Pemkab Karawang, Total Anggaran Capai Rp264 Miliar Lebih

Kedua korban saat diserang tengah asyik bermain game online bersama beberapa rekannya di Kampung Babakan, RT 02/06, Kelurahan/Kecamatan Baros.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2