Daerah

Polisi Tangkap Lima Remaja Pelaku Penyerangan Pelajar di Sukabumi, Aksinya Bikin Merinding

×

Polisi Tangkap Lima Remaja Pelaku Penyerangan Pelajar di Sukabumi, Aksinya Bikin Merinding

Sebarkan artikel ini
penganiayaan
Ilustrasi main hakim sendiri. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap lima remaja yang lakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap dua pelajar di Kampung Babakan, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kelima tersangka ditangkap di sebuah rumah di Kampung Cibuntu, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi pada Senin (20/2/2023) petang.

Baca Juga:  Duh! Ancam Video Syur Disebar, Seorang ABG Asal Tapanuli Utara Digilir 10 Pria

“Hingga saat ini para remaja terduga pelaku penyerangan dan pengeroyokan itu masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Baros,” kata Zainal di Sukabumi, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga:  Tiga Pasangan Calon Ikuti Pilkada Kota Sukabumi 2024

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kasus penyerangan terhadap dua pelajar yakni ARSS (15) dan RIP (16) ini terjadi pada Minggu, (19/2/2023) malam.

Baca Juga:  Kasus Penyelundupan BBM di Sukabumi Masuki Babak Baru

Kedua korban saat diserang tengah asyik bermain game online bersama beberapa rekannya di Kampung Babakan, RT 02/06, Kelurahan/Kecamatan Baros.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2