Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan di Ciambar Sukabumi, Ini Motifnya

×

Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan di Ciambar Sukabumi, Ini Motifnya

Sebarkan artikel ini
Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap buronan yang diduga pelaku penganiayaan terhadap dua warga Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (27/1/2024).

Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan bahwa akibat penganiayaan itu, korban hingga kini kritis.

Baca Juga:  Penuh Luka, Jasad Bayi Ditemukan di Bawah Jembatan Sukabumi

“Dari hasil penyelidikan yang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Sukabumi, akhirnya kami berhasil menangkap tersangka M (51) yang sempat buron hampir satu pekan,” kata Teguh di Sukabumi, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:  Masyarakat di Kota Banjar Diminta Tidak Terpengaruh Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

“Terduga pelaku ditangkap di salah satu kontrakan di Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada Jumat (2/2) dini hari,” tambahnya.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, usai menganiaya korban dengan menggunakan kapak, M sempat kabur dan bersembunyi di hutan yang berada di Kecamatan Ciambar sebelum melarikan diri ke wilayah Jakarta.

Baca Juga:  Geger! Warga Desa Girimukti Sukabumi Temukan Mayat Pria di Dasar Jurang Sedalam 30 Meter
Pages ( 1 of 2 ): 1 2