Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan di Ciambar Sukabumi, Ini Motifnya

×

Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan di Ciambar Sukabumi, Ini Motifnya

Sebarkan artikel ini
Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap buronan yang diduga pelaku penganiayaan terhadap dua warga Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (27/1/2024).

Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan bahwa akibat penganiayaan itu, korban hingga kini kritis.

Baca Juga:  DLH Sukabumi Bersihkan Sampah di Sepanjang Pantai Selatan Pasca Libur Lebaran

“Dari hasil penyelidikan yang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Sukabumi, akhirnya kami berhasil menangkap tersangka M (51) yang sempat buron hampir satu pekan,” kata Teguh di Sukabumi, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:  Uu Meminta Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Fokus Ajak Masyarakat Memilih

“Terduga pelaku ditangkap di salah satu kontrakan di Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada Jumat (2/2) dini hari,” tambahnya.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, usai menganiaya korban dengan menggunakan kapak, M sempat kabur dan bersembunyi di hutan yang berada di Kecamatan Ciambar sebelum melarikan diri ke wilayah Jakarta.

Baca Juga:  KPU Banjar: Wajib Laporkan Dana Kampanye Atau Dicoret
Pages ( 1 of 2 ): 1 2