Sebelum melakukan pembacokan terhadap korban yang diketahui bernama Ajun Junaidi (51) warga Kampung Leuwikeris, RT 01, RW 08, Desa/Kecamatan Ciambar, tersangka melakukan hal serupa kepada warga lainnya pada Kamis (26/1/2024).
Aksi brutal yang dilakukan tersangka kepada korban pertama karena merasa cemburu istrinya dibonceng oleh korban.
Sehingga sakit hati dan dendam akhirnya nekat menganiaya korban dengan menggunakan kapak. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News