Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan di Ciambar Sukabumi, Ini Motifnya

Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dodi/JabarNews).

Sebelum melakukan pembacokan terhadap korban yang diketahui bernama Ajun Junaidi (51) warga Kampung Leuwikeris, RT 01, RW 08, Desa/Kecamatan Ciambar, tersangka melakukan hal serupa kepada warga lainnya pada Kamis (26/1/2024).

Baca Juga:  HUT TNI Ke-72, Koramil 1906/Sukatani Gelar Kegiatan Karya Bhakti

Aksi brutal yang dilakukan tersangka kepada korban pertama karena merasa cemburu istrinya dibonceng oleh korban.

Sehingga sakit hati dan dendam akhirnya nekat menganiaya korban dengan menggunakan kapak. (Red)

Baca Juga:  Bey Machmudin Harap Bupati dan Wali Kota Bisa Kurangi 30 Persen Sampah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News