Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan di Kota Banjar, Catat! Ini Nama Kelompoknya

×

Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan di Kota Banjar, Catat! Ini Nama Kelompoknya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bentrok geng motor. (Foto: ilustrasi)
Ilustrasi bentrok geng motor. (Foto: ilustrasi)

Selain menangkap para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut para pelaku gunakan saat ugal-ugalan di jalan.

“Antara lain lima unit handphone yang mereka gunakan untuk komunikasi. Kemudian, pakaian, empat unit sepeda motor, dan satu buah senjata tajam jenis celurit,” terangnya.

Baca Juga:  Setelah Diotopsi, Pemuda Korban Penyerangan Geng Motor di Purwakarta Langsung Dimakamkan

Bayu menjelaskan, seluruh pelaku kejahatan jalanan tergabung dalam satu kelompok Sempac. Kemudian, sebelum melakukan aksinya, mereka meminum minuman beralkohol.

“Jadi secara organisasi mereka belum ada suatu nama terorganisir. Hanya kumpul-kumpul dan menamakan kelompok Sempac,” jelasnya.

Baca Juga:  Forkopimda Purwakarta Lakukan Patroli Malam Pergantian Tahun

Menurut Bayu, rata-rata pelaku yang ditangkap berusia 18 sampai 22 tahun. Sedangkan untuk yang masih dalam pengejaran ada 2 orang.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3