Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan di Kota Banjar, Catat! Ini Nama Kelompoknya

Ilustrasi bentrok geng motor. (Foto: ilustrasi)

JABARNEWS | BANJAR – Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banjar berhasil menangkap tujuh orang pelaku kejahatan jalanan.

Diketahui para pelaku telah meresahkan masyarakat beberapa hari terakhir dengan berkendara ugal-ugalan dan membawa senjata tajam jenis celurit di jalan Mayjen Didi Kartasasmita, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar pada Minggu (15/1/2023) lalu.

Baca Juga:  Satu Keluarga Jadi Komlotan Pencuri, Polisi Beberkan Hal Tak Disangka

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tujuh orang pelaku setelah anggota Reskrim melakukan penyelidikan.

“Alhamdulillah kita amankan sebanyak tujuh orang pelaku kejahatan jalanan. Mereka sempat meresahkan masyarakat Kota Banjar, beberapa waktu terakhir,” kata Bayu saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:  Soal Kasus Sabotase Kereta Api di Kota Banjar, Polisi Bilang Begini

Dia menambahkan bahwa penangkapan pelaku tersebut berdasarkan kejadian kecelakaan lalu lintas di depan Kantor Polsek Purwaharja. Dalam kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

Baca Juga:  Inilah Karya Seni Batik Garut yang Kaya Akan Motif