Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Medan

×

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Medan

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Tapteng tangka pelaku pencurian mobil di Medan (Foto: Mad/Jabarnews)

JABARNEWS | TAPANULI TENGAH – Seorang sopir rental berinisial AAN (40) ditangkap di Medan terkait kasus pencurian minibus Xenia nomor polisi BK 1266 IA di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Baca Juga:  Usai Coret Vinicius, Persib Kedatangan Penyerang Eks Ajax Amsterdam

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Sisworo mengatakan, pelaku AAN melakukan pencurian minibus milik Ahmad Darwish Adhibi (30) di Jalan St Tampubolon, Kelurahan Stio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga:  Pembengkakan Di Otak, Nining Meida Dirawat Di RS Al Islam Bandung

“Pencurian dilakukan pelaku saat pemilik rumah sedang pergi,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Dijelaskanya, setelah minibus tersebut berhasil di curi, lalu pelaku membawanya ke Kota Medan dengan cara mengganti plat polisi. Setelan itu minibus tersebut di jual pelaku kepada seorang penadah berinisial D dengan harga Rp 30 juta.

Baca Juga:  Masuk Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Lautan Manusia Penuhi Mal di Bandung

“Selain pelaku, polisi juga mengamankan penadah di Medan Marelan,” terang Sisworo.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan