Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Medan

×

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Medan

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Tapteng tangka pelaku pencurian mobil di Medan (Foto: Mad/Jabarnews)

JABARNEWS | TAPANULI TENGAH – Seorang sopir rental berinisial AAN (40) ditangkap di Medan terkait kasus pencurian minibus Xenia nomor polisi BK 1266 IA di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumatera Utara Dukung Pembangunan Taman Budaya Nusantara di Deli Serdang Sebagai Wadah Kesenian dan Kebudayaan

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Sisworo mengatakan, pelaku AAN melakukan pencurian minibus milik Ahmad Darwish Adhibi (30) di Jalan St Tampubolon, Kelurahan Stio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga:  Kepala Basarnas Sebut Seorang Rescuer Punya Tugas Mulia, Apa Itu?

“Pencurian dilakukan pelaku saat pemilik rumah sedang pergi,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Dijelaskanya, setelah minibus tersebut berhasil di curi, lalu pelaku membawanya ke Kota Medan dengan cara mengganti plat polisi. Setelan itu minibus tersebut di jual pelaku kepada seorang penadah berinisial D dengan harga Rp 30 juta.

Baca Juga:  Minibus Tabrak Truk di Deli Serdang, 2 Orang Tewas 6 Luka-Luka

“Selain pelaku, polisi juga mengamankan penadah di Medan Marelan,” terang Sisworo.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan