Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Medan

×

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Medan

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Tapteng tangka pelaku pencurian mobil di Medan (Foto: Mad/Jabarnews)

JABARNEWS | TAPANULI TENGAH – Seorang sopir rental berinisial AAN (40) ditangkap di Medan terkait kasus pencurian minibus Xenia nomor polisi BK 1266 IA di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Baca Juga:  Telan Anggaran 42 Miliar, Jembatan Sei Wampu Langkat Akhirnya Selesai Dibangun

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Sisworo mengatakan, pelaku AAN melakukan pencurian minibus milik Ahmad Darwish Adhibi (30) di Jalan St Tampubolon, Kelurahan Stio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga:  Bupati Serdang Bedagai Ingatkan Kunci Sukses dalam Meraih Kesuksesan, Apa Itu?

“Pencurian dilakukan pelaku saat pemilik rumah sedang pergi,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Dijelaskanya, setelah minibus tersebut berhasil di curi, lalu pelaku membawanya ke Kota Medan dengan cara mengganti plat polisi. Setelan itu minibus tersebut di jual pelaku kepada seorang penadah berinisial D dengan harga Rp 30 juta.

Baca Juga:  Pencarian Korban dan Puing Pesawat Lion Air Diperluas Ke Pantura Subang

“Selain pelaku, polisi juga mengamankan penadah di Medan Marelan,” terang Sisworo.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan