Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rel Kereta Api di Sukabumi, Ini Kronologinya

×

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rel Kereta Api di Sukabumi, Ini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan properti kereta milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di jembatan rel kereta api Sukabumi-Gandasoli Bangunan Hidmad (BH) Nomor 359 KM 62+6/7.

Kapolsek Kebonpedes Ipda Try Sumarno mengatakan bahwa tersangka berinisial M (26) ditangkap sekitar delapan jam pasca-pencurian yang dilakukan bersama rekannya yang masih buron atau sekitar pukul 11.00 WIB pada Kamis (6/6/2024).

Baca Juga:  Gara-gara Tak Dibelikan Motor, Seorang Anak di Sukabumi Bunuh Ibunya Pakai Garpu Tanah

Pemuda ini, lanjut dia, berhasil ditangkap berkat kerja sama petugas keamanan PT KAI dengan personel Polsek Kebonpedes.

“Ada dua pelaku pencurian baut rel kereta yang berada di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Satu tersangka berhasil ditangkap dan satu lainnya masih dalam pencarian,” kata Tri di Sukabumi, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga:  Hore! Jelang Natal dan Tahun Baru, Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Sudah Bisa Dilalui

Dia menjelaskan, kronologis pencurian tersebut berawal tersangka M bersama rekannya datang ke Sukabumi dari Cianjur menggunakan kereta api. Saat di Stasiun Sukabumi, M bertemu dengan A (DPO) yang kemudian merencanakan pencurian tersebut.

Baca Juga:  Daop 2 Bandung Sediakan 11 Ribu Tiket Per Hari Untuk Angkutan Lebaran 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2