Daerah

Polisi Tasikmalaya Tangkap Suami Jual Istri Untuk Layanan Threesome

×

Polisi Tasikmalaya Tangkap Suami Jual Istri Untuk Layanan Threesome

Sebarkan artikel ini
Sosok D (37) tega jual istrinya demi layanan threesome. (Foto: harapanrakyat.com)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – D (37) pria asal Tasikmalaya diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota lantaran menjual sang istri J (39) untuk layanan seks threesome.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dian Pornomo mengatakan, D tega menjual sang istri seharga Rp300 ribu untuk sekali dengan lelaki hidung belang. Layanan seks menyimpang ini ditawarkan oleh D melalui media sosial.

Baca Juga:  Yod Mintaraga: Kobong hingga BPMU Banyak Dikeluhkan Ponpes di Tasikmalaya

“Modus pelaku melakukan perbuatan tersebut, dengan cara menawarkan jasa persetubuhan threesome (tiga orang) dan swinger (bertukar pasangan) melalui media sosial dengan tarif 300 ribu,” katanya, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga:  Waspada, Ombak Setinggi 2,5 Meter Terjadi di Pantura

Ia menerangkan, pasangan suami istri ini diamankannya saat berada di sebuah kamar hotel di Singaparna. Diketahui, bisnis esek-esek ini sudah berjalan selama 4 bulan.

Baca Juga:  Haru Suandharu Ungkap Pelayanan PPIH, Ternyata...

“Mereka juga awalnya ada kesepakatan lantaran sama-sama mau untuk melakukan perbuatan prostitusi online tersebut. Ini sudah berjalan 4 bulan, sekali transaksi 300 ribu,” ucapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan