Daerah

Polisi Tasikmalaya Tangkap Suami Jual Istri Untuk Layanan Threesome

×

Polisi Tasikmalaya Tangkap Suami Jual Istri Untuk Layanan Threesome

Sebarkan artikel ini
Sosok D (37) tega jual istrinya demi layanan threesome. (Foto: harapanrakyat.com)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – D (37) pria asal Tasikmalaya diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota lantaran menjual sang istri J (39) untuk layanan seks threesome.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dian Pornomo mengatakan, D tega menjual sang istri seharga Rp300 ribu untuk sekali dengan lelaki hidung belang. Layanan seks menyimpang ini ditawarkan oleh D melalui media sosial.

Baca Juga:  Stok Darah PMI Cianjur Cukup Jelang Nataru

“Modus pelaku melakukan perbuatan tersebut, dengan cara menawarkan jasa persetubuhan threesome (tiga orang) dan swinger (bertukar pasangan) melalui media sosial dengan tarif 300 ribu,” katanya, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga:  Hasil Survei Terbaru Pilkada Purwakarta 2024, Elektabilitas Om Zein Melejit Jauh Tinggalkan Calon Lain

Ia menerangkan, pasangan suami istri ini diamankannya saat berada di sebuah kamar hotel di Singaparna. Diketahui, bisnis esek-esek ini sudah berjalan selama 4 bulan.

Baca Juga:  Pelajar 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Pemakaman Mangkubumi Tasikmalaya

“Mereka juga awalnya ada kesepakatan lantaran sama-sama mau untuk melakukan perbuatan prostitusi online tersebut. Ini sudah berjalan 4 bulan, sekali transaksi 300 ribu,” ucapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan