Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan di Sukabumi

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

Usai mendengar pengakuan korban, para pelaku kembali menyeret Kamat ke lokasi lain dengan jarak sekitar tiga km. Di lokasi ini sudah ada tersangka lain yang juga ikut menganiaya korban hingga mengalami luka parah di bagian kepalanya.

Baca Juga:  TNI Ungkap Penimbunan Solar Subsidi di Sukabumi, Total 5 Ton

Tidak puas, korban pun kembali diseret ke pinggir jalan dan kembali dihajar bertubi-tubi hingga akhirnya tidak sadarkan diri dan koma. Usai menganiaya para tersangka meninggalkan Kamat begitu saja di pinggir jalan dalam kondisi tergelak.

Baca Juga:  Enam Tersangka Penganiayaan di Serdang Bedagai Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku

Personel Polsek Cikakak dan Satreskrim Polres Sukabumi yang menerima informasi adanya tindak main hakim sendiri itu langsung menuju lokasi tempat korban berada. (Red)

Baca Juga:  SDIT Al Manar Purwakarta Gelar Seminar Pola Asuh Anak