Daerah

Polisi Tetapkan Kuncen Jadi Tersangka Kepemilikan Ladang Ganja di Kawasan Situ Cangkuang Garut

×

Polisi Tetapkan Kuncen Jadi Tersangka Kepemilikan Ladang Ganja di Kawasan Situ Cangkuang Garut

Sebarkan artikel ini
Pengedar Ganja
Ilustrasi pengedar ganja ditangkap. (Foto: Ist/Net).
Pengedar Ganja
Ilustrasi pemilik ladang ganja ditangkap. (Foto: Ist/Net).

“Ganja tersebut diproduksi sendiri dan dijual secara langsung oleh tersangka,” jelasnya.

Jimmy menyampaikan, hasil pemeriksaan bahwa tersangka yang sehari-harinya sebagai dukun itu sengaja menanam ganja untuk pengobatan alternatif yang sudah berlangsung selama dua tahun.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Akui Tak Bisa Lakukan Pelebaran Akses Jalan Menuju Masjid Al-Jabbar

Apapun alasannya, tersangka sudah melanggar hukum, dan saat ini tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Harga Minyak Goreng di Garut Mulai Turun, Rudy Gunawan Pastikan Stok Aman

“Tersangka ini ancaman hukumannya 15 sampai 20 tahun penjara,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2