Daerah

Polisi Tetapkan Kuncen Jadi Tersangka Kepemilikan Ladang Ganja di Kawasan Situ Cangkuang Garut

×

Polisi Tetapkan Kuncen Jadi Tersangka Kepemilikan Ladang Ganja di Kawasan Situ Cangkuang Garut

Sebarkan artikel ini
Pengedar Ganja
Ilustrasi pengedar ganja ditangkap. (Foto: Ist/Net).
Pengedar Ganja
Ilustrasi pemilik ladang ganja ditangkap. (Foto: Ist/Net).

“Ganja tersebut diproduksi sendiri dan dijual secara langsung oleh tersangka,” jelasnya.

Jimmy menyampaikan, hasil pemeriksaan bahwa tersangka yang sehari-harinya sebagai dukun itu sengaja menanam ganja untuk pengobatan alternatif yang sudah berlangsung selama dua tahun.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 20 Oktober 2022

Apapun alasannya, tersangka sudah melanggar hukum, dan saat ini tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemkab Garut Buka Penerimaan PPPK dengan Kuota 1.600 Orang, Nurdin Yana Sampaikan Info Penting!

“Tersangka ini ancaman hukumannya 15 sampai 20 tahun penjara,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2