Daerah

Polisi Tetapkan Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka

×

Polisi Tetapkan Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Wibowo mengatakan, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jabar. Pihaknya pun sudah mengamankan dua sepeda motor milik pelaku dan korban.

Baca Juga:  Maling di Ciamis Beraksi di Siang Bolong, Uang Tunai dan Emas Milik Guru SD Raib

“Terhadap yang bersangkutan tetap kita proses lanjut dengan kenakan pasal 310 dan 312 UU lalu lintas angkutan jalan ancaman pidana 3 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Polisi Rubah Titik One Way Mulai Dari Km 70 Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Tol Kalikangkung
Pages ( 2 of 2 ): 1 2