Daerah

Polisi Ungkap Alasan Remaja di Tasikmalaya Nekat Pasang Kamera di Kosan Perempuan

×

Polisi Ungkap Alasan Remaja di Tasikmalaya Nekat Pasang Kamera di Kosan Perempuan

Sebarkan artikel ini
Polisi saat memerikan KA remaja yang nekat pasang kamera di kosan perempuan. (Foto; harapanrakyat.com)
Polisi saat memerikan KA remaja yang nekat pasang kamera di kosan perempuan. (Foto; harapanrakyat.com)

“Selain itu, aksi pelaku saat tengah memasang kamera di ventilasi kamar tidur dan kamar mandi di rumah kosan tersebut juga sempat terekam,” imbuhnya.

Baca Juga:  Yana Mulyana Sebut Pengelolaan Zakat Secara Baik Bisa Dongkrak Perekonomian

Polisi berhasil mengamankan barang bukti lensa kamera yang menempel pada potongan lidi yang terbungkus pada plastik. Kemudian, satu unit HP milik tersangka yang digunakan untuk melihat aktifitas korban, kartu memori dan juga charger.

Baca Juga:  Walah! 225 Bencana Terjadi di Kota Sukabumi Selama Tahun 2022, Kerugian Capai Belasan Miliar

“Pelaku diancam dengan Pasal 35 dan atau Pasal 37 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi junto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Ancaman penjara satu tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Demi Hal Ini, Bacaleg DPRD Cianjur Ini Bantu Koban Kebakaran di Bojongherang
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan