Polisi Ungkap Fakta Kasus Pembunuhan Ibu Anggota DPR di Indramayu, Ternyata…

Ilustrasi mayat pembunuhan (Foto; Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Polres Indramayu menetapkan tersangka pembunuh Casinih (62), ibu anggota DPR RI Bambang Hermanto adalah seorang asisten rumah tangga (ART) korban yang sudah bekerja selama 2 bulan.

Baca Juga:  Diskominfo Cianjur akan Terus Sosialisasi STB ke Warga

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa polisi menangkap tersangka T kurang dari 24 jam setelah menghabisi korbannya.

“Tersangka berinisial T sehari-hari membantu korban di rumah,” kata Fahri di Indramayu, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga:  Ketika Polisi Menyamar Jadi Ojol Menangkap Pengedar Sabu di Indramayu

Dia menjelaskan, selama 2 bulan bekerja di Casinih, dari pengakuan tersangka, korban sering memarahi dan membuat sakit hati sehingga timbul upaya untuk menghilangkan nyawa korban.

Baca Juga:  Soal KCIC, Presiden Jokowi: pada Juni 2023 Bisa Kita Operasionalkan

Tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, kata Kapolres, tersangka mencoba melarikan diri.