Daerah

Polisi Ungkap Kakek Cabul di Tasikmalaya Seorang Residivis

×

Polisi Ungkap Kakek Cabul di Tasikmalaya Seorang Residivis

Sebarkan artikel ini
Polisi tangkap pelaku pencabulan di Tasikmalaya. (Foto: Dokumen Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan kakek berinisial S (66) pelaku pencabulan anak laki-laki di bawah umur merupakan seorang residivis.

Baca Juga:  Pria di Karawang Nekat Serang Sekelompok Pemuda Pakai Golok, Satu Orang Luka Parah

Selain di Tasikmalaya, sambungnya pelaku juga pernah melakukan perbuatan serupa di Kota Medan terhadap lima orang anak.

“Dari pengakuannya pernah melakukan hal sama kepada 5 anak di Medan, dan si kakek ini merupakan Residivis Narkoba,” katanya dalam keterangan resminya, Minggu (13/03/2022).

Baca Juga:  Telan Anggaran 42 Miliar, Jembatan Sei Wampu Langkat Akhirnya Selesai Dibangun

Ia mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tercela itu kepada penyidik. Namun aksi pecabulan yang dilakukan di Tasimalaya hanya dilakukan satu kali.

Baca Juga:  Empat Hari Hilang, Pencari Kepiting di Medan Ditemukan Tidak Bernyawa

“Untuk diwilayah Tasikmalaya yang melapor baru 1 orang dan masih kita lakukan pendalaman,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan