Daerah

Polisi Ungkap Kakek Cabul di Tasikmalaya Seorang Residivis

×

Polisi Ungkap Kakek Cabul di Tasikmalaya Seorang Residivis

Sebarkan artikel ini
Polisi tangkap pelaku pencabulan di Tasikmalaya. (Foto: Dokumen Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan kakek berinisial S (66) pelaku pencabulan anak laki-laki di bawah umur merupakan seorang residivis.

Baca Juga:  Tersulut Emosi, Suami di Tanjungbalai Bakar Istri Gegara Kerja di Kafe

Selain di Tasikmalaya, sambungnya pelaku juga pernah melakukan perbuatan serupa di Kota Medan terhadap lima orang anak.

“Dari pengakuannya pernah melakukan hal sama kepada 5 anak di Medan, dan si kakek ini merupakan Residivis Narkoba,” katanya dalam keterangan resminya, Minggu (13/03/2022).

Baca Juga:  Bupati Tasikmalaya Putuskan Hentikan Sementara Belanja Daerah dengan Alasan Ini

Ia mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tercela itu kepada penyidik. Namun aksi pecabulan yang dilakukan di Tasimalaya hanya dilakukan satu kali.

Baca Juga:  bank Bbjb dan MNC Kapital, Kerja Sama Strategis: Tingkatkan Layanan Keuangan Digital

“Untuk diwilayah Tasikmalaya yang melapor baru 1 orang dan masih kita lakukan pendalaman,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan