“Tidak ditemukan jejak orang lain masuk TKP (tempat kejadian perkara). Hanya ada dua DNA atas nama Grace dan David,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi tidak menemukan tanda-tanda peristiwa pidana dalam kasus kematian ibu dan anak ini. Hasil kolaborasi profesi dalam investigasi kejahatan ilmiah yang melibatkan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia menyimpulkan bahwa tidak ada peristiwa pidana yang terjadi.
Kasus yang menggegerkan warga Depok ini mengungkap misteri kematian ibu dan anak yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di salah satu unit rumah di kawasan Cinere, Kota Depok, tepatnya di Perum Bukit Cinere Indah. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News