Daerah

Polisi Ungkap Motif Pria di Bekasi Bunuh Pacar dengan Racun Tikus

×

Polisi Ungkap Motif Pria di Bekasi Bunuh Pacar dengan Racun Tikus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pria lansia di Tasikmalaya ditemukan tewas di atas pohon kelapa
Ilustrasi kasus tewas. (foto: istimewa)
Ilustrasi pria lansia di Tasikmalaya ditemukan tewas di atas pohon kelapa
Ilustrasi kasus pembunuhan di Cikarang Timur Bekasi. (foto: istimewa)

Setelah JS tidak sadarkan diri akibat racun tersebut, AMW melakukan tindakan kejam dengan mencekik leher korban, mengikat kedua kaki dan tangan korban dengan lakban, serta menutup mulut dan hidung korban menggunakan lakban.

Baca Juga:  Perempuan di Politik: Bukan Pelengkap, Tapi Penggerak!

Setelah melakukan pembunuhan, AMW pergi meninggalkan kontrakan dengan mengunci pintu rumah kontrakan dari luar. Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga pada Jumat (8/12) dalam keadaan terlakban di dalam rumah kontrakan di Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Pengelolaan Sampah di Beberapa TPST Kota Bandung Terapkan Teknologi RDF

Tersangka AMW kini dihadapkan pada Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Baca Juga:  Polisi Geledah Ponpes Riyadhul Jannah Depok Terkait Kasus Pencabulan Belasan Santriwati

Kasus ini menjadi sorotan karena kejamnya tindakan pembunuhan yang diduga dipicu oleh masalah asmara dan ketakutan tersangka terhadap pengungkapan hubungan gelapnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2