Diduga Terlibat Kasus Dea Onlyfans, Polisi Telah Dikantungi Sejumlah Nama

Dea, salah satu content creator OnlyFans yang kerap mengaku mendapat untung besar dari hasil penjualan foto seksi.

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi tengah mengembangkan kasus pornografi yang menjerat nama Dea OnlyFans. Hasil pengembangan, terdapat sejumlah nama yang terlibat dalam pembuatan konten pornografi Dea OnlyFans.

Baca Juga:  Pemain Persib: Kembali ke Rumput Saja Sudah Sangat Menyenangkan

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliyansah Lubis, menjelaskan pihaknya telah mengantungi sejumlah nama dalam keterlibatan kasus Dea OnlyFans.

“Kita sudah mengantongi nama-nama yang mungkin akan terlibat dalam kasus perkara Dea ini,” ucapnya, Minggu (27/3/2022).

Baca Juga:  Jadi Perhatian Publik Pasca Dea Ditangkap, Yuk Kenalan Sama Aplikasi OnlyFans

Meski demikian, pihaknya belum bisa menyebutkan nama-nama tersebut. Pasalnya saat ini Polda Metro Jaya tengah memburunya.

“Jadi nanti akan kita sampaikan kalau memang sudah kita lakukan kegiatan-kegiatan lain seperti penangkapan, siapa yang ikut di dalam kegiatan perkara Dea ini,” katanya.

Baca Juga:  Tawuran di Daerah Sukabumi, Polda Metro Jaya Amankan 7 Remaja di Jakarta Barat