Daerah

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Objek Wisata Cipanas Garut, Segini Tarifnya

×

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Objek Wisata Cipanas Garut, Segini Tarifnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi prostitusi online, (Foto: Republika).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil mengungkap kasus praktik prostitusi online menjelang malam pergantian tahun.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang muncikari yang ditangkap di kamar hotel kawasan objek wisata Cipanas, Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Kurang dari Dua Jam, Polisi Tangkap Oknum Geng Motor XTC yang Aniaya Warga hingga Tewas di Karangmulya Garut

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Tim Sancang Polres Garut menerima laporan dari masyarakat adanya praktik prostitusi online. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat diketahui tempatnya yakni di salah satu hotel di kawasan Cipanas Garut.

Baca Juga:  Yayasan Haji Askio Solokpandan Cianjur Menang Gugatan di MA, Ini Isi Putusannya

“Kami dari Tim Sancang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di objek wisata Cipanas, mengamankan muncikari dan wanitanya,” kata Wirdhanto saat jumpa pers pengungkapan kasus prostitusi online di Garut, Jumat (31/12/2021).

Baca Juga:  Angka Pengangguran Tinggi, JobStreet Express Jaring Ribuan Pelamar Kerja di Garut

Dia menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang muncikari yang menjajakan perempuan melalui salah satu aplikasi media sosial kepada laki-laki hidung belang dengan tarif mulai dari Rp400 ribu sampai Rp800 ribu.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan