Daerah

Polres Cianjur Sita 300 Botol Miras dan 119 Knalpot Bising dalam Operasi Gabungan

×

Polres Cianjur Sita 300 Botol Miras dan 119 Knalpot Bising dalam Operasi Gabungan

Sebarkan artikel ini
Knalpot
Ilustrasi knalpot bising. (Foto: otomotif.okezone.com).

Dalam operasi yang sama, Satlantas Polres Cianjur juga menyita 119 knalpot bising dari sejumlah pengendara sepeda motor yang melanggar aturan. Kanit Turjawali Satlantas, Ipda Gingin Ginanjar, menjelaskan bahwa pelanggar diwajibkan mengganti knalpot dengan versi standar pabrikan sebelum kendaraan dikembalikan.

Baca Juga:  DKP3 Perketat Jalur Masuk Kota Sukabumi, Demi Antisipasi Ini

“Sekitar 87 sepeda motor kami tahan sampai pemiliknya membawa knalpot original. Ini untuk memberi efek jera karena penggunaan knalpot bising sangat meresahkan masyarakat,” kata Gingin.

Baca Juga:  Rina Diterkam Buaya Saat Asik Mencari Kerang, Jasadnya Belum Ditemukan

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Cianjur. Operasi ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan ketertiban umum. (Red)

Baca Juga:  Komitmen Bandung Menuju Kota Layak Anak: DPRD Tegaskan Perlindungan Anak Bukan Sekadar Target Predikat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2