JABARNEWS | CIREBON – Polres Cirebon Kota berhasil meringkus tiga pelaku pembobolan minimarket yang kerap beraksi di berbagai daerah, termasuk di dua lokasi di Kecamatan Kapetakan, Cirebon.
“Para pelaku kami tangkap setelah melakukan pencurian dengan pemberatan di dua minimarket di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Aksi mereka terjadi pada Januari 2025,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, Selasa (11/2/2025).
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial A (25), YAL (28), serta satu tersangka yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Berdasarkan penyelidikan, mereka adalah satu komplotan yang telah beraksi belasan kali di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Cirebon, Majalengka, dan Garut.
Eko menjelaskan, para pelaku memiliki modus yang sama dalam setiap aksinya. Mereka mengincar minimarket yang sepi atau memiliki pengawasan minim. Dengan menggunakan tangga atau bambu, mereka memanjat atap, membobol plafon, dan masuk ke dalam toko.
“Setelah masuk, mereka mengambil berbagai barang dagangan yang mudah dijual dan melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan sebelumnya,” jelas Eko.