Daerah

Polres Garut Bongkar Jaringan Sabu Antar Kota, Pelaku dapat Untung Rp2,5 Juta per 5 Gram

×

Polres Garut Bongkar Jaringan Sabu Antar Kota, Pelaku dapat Untung Rp2,5 Juta per 5 Gram

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan tiga tersangka. Upaya ini dilakukan untuk membongkar jaringan lebih luas, termasuk pemasok utama sabu ke wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan bahwa pihaknya intensif melakukan pengembangan terhadap asal-usul dan jaringan pelaku yang terlibat dalam distribusi sabu.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beri Kadeudeuh Kafilah MTQ Jabar, Totalnya Ratusan Juta

“Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan dan asal-usul narkotika yang diperoleh dari pelaku,” ujar AKP Usep Sudirman di Mapolres Garut, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga:  Pria Ini Diamankan Polisi Usai Rekam Perempuan sedang Mandi di Kawasan Wisata

Dalam operasi terbaru, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial TF (42), GW (38), dan RE (42). Ketiganya memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. TF dan GW ditangkap lebih dulu di sekitar Jalan Soekarno-Hatta, Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, saat membawa satu paket kecil sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Baca Juga:  Pemkot Bandung dan Paguyuban Lurah Raih 2 Penghargaan Hukum di Hari Pengayoman 2025

Selain sabu, polisi juga menyita telepon seluler dan bukti percakapan WhatsApp yang mengarah pada pelaku utama berinisial RE.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2