JABARNEWS | KARAWANG – Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus TPPO yang dilakukan oleh pelaku MH (41) warga Kecamatan Tirtajaya.
Ia meyakini, pelaku diduga telah berulangkali melakukan TPPO. Dikatakannya, tidak menutup kemungkinan ada korban selain DW gadis di bawah umur yang dijadikan pekerja di luar negeri secara ilegal.
Baca Juga: Tak Segan, Kapolres Pangandaran Bakal Tindak Tegas Pelaku Penangkapan Baby Lobster Ilegal
Dugaan ini, sambung Arief karena pelaku sudah menjalankan aksinya ini sejak tahun 2020 lalu.
“Berapa banyak jumlah korbannya masih kami kembangkan, kami masih melakukan pemeriksaan,” katanya pada Sabtu (10/6/2023).
Di samping itu, Arief menyebut tersangka MH merupakan bagian dari sindikat TPPO. Karena pelaku lainnya kini masih dalam buruan polisi.





