Polres Majalengka Tangkap 4 Warga Penganiaya Dua Pencuri Motor

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat menunjukkan barang bukti di Majalengka, Jawa Barat, kamis (10/2/2022). (Humas Polres Majalengka)

Edwin mengatakan untuk kronologi kasus tersebut yaitu bermula ada dua orang pencuri sepeda motor yang ditangkap masyarakat, kemudian pencuri itu diikat dan dihakimi oleh warga.

Baca Juga:  Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri, Polisi Temukan Barang Bukti Ini Usai Olah TKP

Bahkan dua pelaku pencuri yang berasal dari Kabupaten Indramayu, mengalami luka yang cukup parah setelah dikeroyok oleh warga.

“Kita juga tangkap pencurinya. Tindakan ini agar nantinya warga tidak seenaknya main hakim sendiri,” katanya. ***

Baca Juga:  Terekam CCTV, Aksi Pencurian Motor Kurang dari 10 Detik