Edwin mengatakan untuk kronologi kasus tersebut yaitu bermula ada dua orang pencuri sepeda motor yang ditangkap masyarakat, kemudian pencuri itu diikat dan dihakimi oleh warga.
Bahkan dua pelaku pencuri yang berasal dari Kabupaten Indramayu, mengalami luka yang cukup parah setelah dikeroyok oleh warga.
“Kita juga tangkap pencurinya. Tindakan ini agar nantinya warga tidak seenaknya main hakim sendiri,” katanya. ***