“Pelaku mendorong kepala korban hingga terbentur tembok, lalu mencekiknya sampai meninggal dunia,” jelas Willy.
Setelah insiden tersebut, pelaku melarikan diri dan meninggalkan lokasi. Polisi yang bergerak cepat kemudian melakukan penyelidikan dengan menggabungkan metode ilmiah dan analisis lapangan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Majalengka Kota.
Dari hasil autopsi, ditemukan luka di kepala serta memar di leher korban, yang memperkuat bukti tindak kekerasan.
“Pelaku melakukan aksinya secara spontan. Masjid itu kebetulan tempat yang ia temukan saat berkeliling,” kata Kapolres.
Willy menambahkan, penyidik saat ini masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan seksual terhadap korban.





