Daerah

Polres Pangandaran Periksa Sembilan Saksi Terkait Dugaan Tiket Palsu dan Pungli di Objek Wisata

×

Polres Pangandaran Periksa Sembilan Saksi Terkait Dugaan Tiket Palsu dan Pungli di Objek Wisata

Sebarkan artikel ini
Wisata
Wisata Pangandaran. (Foto: SHUTTERSTOCK).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, terus mendalami kasus dugaan tiket palsu dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sejumlah pintu masuk objek wisata di Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi, yang diduga mengetahui langsung alur distribusi tiket dan sistem retribusi di lapangan.

Baca Juga:  Duh! Hasil Survei Ini Sebut 20,3 Persen Masyarakat Nekat Mudik

“Kami sedang mendalami berapa besar kerugian negara atas dugaan pemalsuan tiket ini. Proses masih berjalan, dan kami membutuhkan waktu untuk memastikan semuanya,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga:  Polres Pangandaran Amankan Ribuan Botol Miras, Masyarakat Diminta Lakukan Ini

Sejumlah saksi yang diperiksa berasal dari lingkungan petugas retribusi dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lokasi wisata. Kasus ini mencuat hampir tiga pekan lalu dan menjadi perhatian publik, mengingat potensi kerugian negara dari sektor retribusi wisata yang cukup besar.

Baca Juga:  Aliansi Gusdur Demo ke PBNU, NU Cianjur Tegaskan Tak Terlibat

Kapolres menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian demi penegakan hukum yang berkeadilan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2