Daerah

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penganiayaan Pekerja Bengkel Motor

×

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penganiayaan Pekerja Bengkel Motor

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan
Pelaku penganiayaan pekerja bengkel motor ditangkap Polsek Siantar Utara. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang pria di Kota Pematangsiantar berinisial DJH alias Dedi (44) ditangkap Polsek Siantar Utara atas kasus penganiayaan terhadap pekerja bengkel motor.

Baca Juga:  Bantu Capaian Herd Immunity, Polres Pematangsiantar Gelar Vaksinasi Massal

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap pekerja bengkel motor atas nama Andika (24) di Jalan Adek Irma Suryani di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Dua Pemuda Ditangkap Jual Tembakau Sintetis via Instagram, Satres Narkoba Purwakarta Selamatkan 350 Generasi

“Aksi pelaku sempat viral di media sosial,” katanya, Selasa (10/1/2023).

Dijelaskannya, peristiwa berawal Saat pelaku hendak memperbaiki motornya di bengkel. Pelaku datang minta standar motornya agar diperbaiki korban.

Baca Juga:  Sakit Hati Diselingkuhi, Sorang Pria di Pematangsiantar Tega Bunuh Pacarnya Dengan Sadis

“Berawal motor korban rusak, lalu minta diperbaiki korban,” terang Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2