Daerah

Polres Purwakarta Bakal Tindak Tegas Truk Sumbu 3 yang Nekat Beroperasi Selama Nataru 2025

×

Polres Purwakarta Bakal Tindak Tegas Truk Sumbu 3 yang Nekat Beroperasi Selama Nataru 2025

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3 yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)
Sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3 yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)
Sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3 yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)
Sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3 yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

“Diharap para pengusaha jasa angkutan barang untuk dapat mematuhi demi kelancaran momen libur Nataru. Pembatasan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kemacetan dan kecelakaan,” ungkap Dadang.

Ia menambahkan, kendaraan yang melanggar aturan ini diberikan penegakan hukum berupa sangsi tilang dengan denda maksimal untuk memberikan efek jera.

Baca Juga:  Elektabilitas Prabowo-Gibran Melesat! Gerindra Makin Jauh Tinggalkan PDIP

“Yang masih ngeyel melintas akan kita kandangkan di kantong-kantong parkir yang sudah kita sediakan dan di Mapolres Purwakarta,” tegas Dadang.

Baca Juga:  Pastikan Hak Pilih Sesuai, Bawaslu Purwakarta Lakukan Patroli Pengawasan

Selain menahan kendaraan, lanjut dia, pihaknya juga menyita surat-surat yang tidak sesuai ketentuan dan habis masa berlakunya.

“Kami meminta semua pengemudi, khususnya angkutan barang, untuk mematuhi aturan ini. Kerja sama dari semua pihak sangat penting demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Kami ingin semua pengguna jalan dapat merasakan libur akhir tahun dengan aman dan nyaman,” pungkas Dadang.

Baca Juga:  Ralat, Tersangka Kecelakaan Truk Tangki di Cibubur Hanya Satu Orang
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4