Daerah

Polres Purwakarta Bakal Tindak Tegas Truk Sumbu 3 yang Nekat Beroperasi Selama Nataru 2025

×

Polres Purwakarta Bakal Tindak Tegas Truk Sumbu 3 yang Nekat Beroperasi Selama Nataru 2025

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3 yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)
Sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3 yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)
Sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3 yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)
Sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3 yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

“Diharap para pengusaha jasa angkutan barang untuk dapat mematuhi demi kelancaran momen libur Nataru. Pembatasan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kemacetan dan kecelakaan,” ungkap Dadang.

Ia menambahkan, kendaraan yang melanggar aturan ini diberikan penegakan hukum berupa sangsi tilang dengan denda maksimal untuk memberikan efek jera.

Baca Juga:  Ramadhan Sudah Tiga Pekan, Tito Karnavian Larang Buka Puasa Bersama

“Yang masih ngeyel melintas akan kita kandangkan di kantong-kantong parkir yang sudah kita sediakan dan di Mapolres Purwakarta,” tegas Dadang.

Baca Juga:  Terkait Jamal Khashoggi, Jerman Hentikan Penjualan Senjata Ke Saudi

Selain menahan kendaraan, lanjut dia, pihaknya juga menyita surat-surat yang tidak sesuai ketentuan dan habis masa berlakunya.

“Kami meminta semua pengemudi, khususnya angkutan barang, untuk mematuhi aturan ini. Kerja sama dari semua pihak sangat penting demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Kami ingin semua pengguna jalan dapat merasakan libur akhir tahun dengan aman dan nyaman,” pungkas Dadang.

Baca Juga:  Kemenag Purwakarta Lakukan Pembinaan Moderasi Beragama di Madrasah Aliyah
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4