Daerah

Polres Purwakarta Bakal Tindak Tegas Truk Sumbu 3 yang Nekat Beroperasi Selama Nataru 2025

×

Polres Purwakarta Bakal Tindak Tegas Truk Sumbu 3 yang Nekat Beroperasi Selama Nataru 2025

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3 yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)
Sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3 yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)
Sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3 yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)
Sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3 yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

“Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Nataru 2024/2025. Truk angkutan barang dengan 3 sumbu atau lebih, serta kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, seperti mobil barang pengangkut hasil tambang, galian, dan bangunan dilarang melintas di ruas jalan tol,” ungkap Dadan, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga:  Demi Main Judi Online, Seorang Pemuda di Purwakarta Nekat Bobol Toko

Dadang menyebut, pembatasan dilakukan pada jam-jam tertentu demi kelancaran lalu lintas selama periode liburan Nataru.

Namun, kata dia, beberapa jenis angkutan besar tetap diperbolehkan melintas, seperti kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), pupuk, ternak, pangan, dan juga kendaraan yang digunakan untuk penanganan bencana.

Baca Juga:  BPOM Bandung Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Dari 30 Lokasi

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas dapat lebih terkontrol, menjamin kelancaran perjalanan masyarakat selama libur panjang,” tutur Dadang.

Baca Juga:  Duh! Sebanyak 3.715 Surat Suara DPR RI di Purwakarta Rusak, KPU Beberkan Hal Ini

Ia mengimbau kepada para pengusaha juga sopir untuk memberhentikan operasional kendaraan sumbu 3 yang membawa muatan non sembako selama Operasi Lilin Lodaya Natal 2024 dan tahun Baru 2025.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34