Daerah

Polres Purwakarta Bekuk Pelaku Curat Spesialis Kos-kosan

×

Polres Purwakarta Bekuk Pelaku Curat Spesialis Kos-kosan

Sebarkan artikel ini
Curat
Ilustrasi Pelaku Curat dan curas. (Foto: Dodi/JabarNews).
Polres Purwakarta Bekuk Pelaku Curat Spesialis Kos-kosan. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Pelaku beraksi pada malam hari dengan cara membongkar gembok kamar kost korban yang kondisinya kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja,” tutur Satrio.

Baca Juga:  Imigrasi Bandung Tindak 135 WNA Sepanjang 2025, Deportasi Capai 57 Orang

Dari tangan pelaku, lanjut dia, petuga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah handphone berbagai merek, dompet, sepatu dan barang lainnya.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Covid-19 Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Purwakarta

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ungkap Satrio. (Gin)

Baca Juga:  Beli Ganja Lewat Instagram, Pemuda Asal Kecamatan Darangdan Diringkus Polres Purwakarta
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan