Polres Purwakarta Bentuk Tim Assesment Tekan Korban Penyalahgunaan Narkoba

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Makin banyaknya korban penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Purwakarta menjadi perhatian serius jajaran Polres Purwakarta.

Sebagai salah satu upaya Polres Purwakarta untuk menyelematkan generasi muda Polres Purwakarta membentuk Tim penilai yang memberi simpulan (Assesment) atas jenis hukuman yang akan dijeratkan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Tim Assessment perlu kita bentuk, salah satunya alasannya karena di Kabupaten Purwakarta belum adanya BNN tingkat Kabupaten,” jelas Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP H. Heri Nurcahyo saat ditemui, Rabu (26/07/2017).

Baca Juga:  Intel Polda Gadungan Di Bekuk Polres Cirebon Kota

Suasana diskusi dan pembentukan Tim Assesment di Polres Purwakarta, Rabu (26/07/2017). (Foto: Red)

Heri menjelaskan, kehadiran Tim Assesment ini menjadi penting untuk memaksimalkan penerjemahan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. UU tersebut memperlakukan penyalahguna, pengedar, dan penyalahguna yang merangkap pengedar narkoba secara berbeda.

Baca Juga:  BPBD Garut Waspadai Ancaman Bencana saat Musim Hujan

“Tim ini nanti akan melakukan pemeriksaan kepada pelaku yang ditangkap. Dari sana nanti akan kelihatan jelas peran pelaku yang ditangkap tersebut. Apa sebagai pengguna saja, pengguna merangkap pengedar, atau pengedar,” jelas Heri.

Sebagai penutup Heri menambahkan, bagi pecandu atau korban penyalahgunanan narkoba akan menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Sementara bagi pengedar dan penyalahguna yang merangkap pengedar terancam pidana hingga hukuman mati.

Baca Juga:  Pembangunan PPI Rancabuaya Memasuki Tahap Lelang

Dalam pembentukan Tim Assesment di Polres Purwakarta tersebut dihadiri jajaran Polres Purwakarta, Perwakilan PN Purwakarta, Kejari Purwakarta, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Penasehat Hukum. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat