Polres Purwakarta Buka Layanan Pengaduan Masyarakat, Berikut Nomonya

Polres Purwakarta Buka Layanan Pengaduan Masyarakat, Berikut Nomonya.

“Jadi nanti, setiap aduan akan direspons cepat untuk tindak lanjut informasi yang disampaikan oleh masyarakat itu,” tegas perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Edwar menambahkan, bahwa tujuan membuka layanan pengaduan masyarakat tersebut, agar informasi dapat tersampaikan atau diterima lebih cepat, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan dan saran.

“Tak hanya itu, layanan ini juga sekaligus bermaksud supaya masyarakat mendapatkan edukasi sebagai wujud pelayanan Polri, khususnya Polres Purwakarta,” sebut Edwar.

Ia pun berharap masyarakat Kabupaten Purwakarta, bisa ikut berpartisipasi untuk memberitahukan kepada polisi daerah mana saja yang rawan kejahatan, sehingga polisi bisa langsung menyelidiki laporan tersebut.

Dikatakan Edwar, apabila menemukan aksi premanisme, pungli, ataupun tindak kriminal lainnya, masyarakat bisa menghubungi Hotline layanan Polri Call Centre di 110 ataupun WhatsApp ke 0812-8761-7211.