Daerah

Polres Purwakarta Gencarkan Imbauan Bahaya Miras, Ini Langkah Nyatanya

×

Polres Purwakarta Gencarkan Imbauan Bahaya Miras, Ini Langkah Nyatanya

Sebarkan artikel ini
Petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta pasang spanduk imbauan bahaya miras oplosan bersama warga
Petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama warga saat memasang spanduk imbauan bahaya konsumsi miras di kawasan permukiman (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta terus menggencarkan upaya pencegahan peredaran minuman keras (miras) dan miras oplosan di Kabupaten Purwakarta.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memasang spanduk berisi imbauan untuk tidak mengkonsumi miras dan miras oplosan di sejumlah titik keramaian.

Baca Juga:  Warga RT 01/RW 20 Bumi Griya Utama Tunjukkan Soliditas Lewat Halal Bihalal Inspiratif

Puluhan spanduk peringatan tersebut dipasang langsung oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, dengan sasaran utama masyarakat umum, khususnya kalangan remaja.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Banding, Anne Ratna Mustika Belum Resmi Bercerai?

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba AKP Yudi Wahyudi menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, termasuk jenis oplosan yang sangat membahayakan nyawa.

Baca Juga:  Pasangan Dambaa Nomor Urut 1, Darma Wijaya Sebut Semua Nomor Membawa Keberuntungan

“Kami mengimbau kepada kepada masyarakat untuk menjauhi miras oplosan. Karena itu sangat membahayakan jiwa dan merusak masa depan,” ujar AKP Yudi Wahyudi, Selasa (8/7/2025).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23