“Keempat pelaku ini memiliki peran masing-masing. Untuk yang perempuan ini bertindak sebagai koordinator dan ketiga orang lainya bertindak sebagai bertindak sebagai admin atau operator yang mengakses Backoffice. Sedangkan servernya berada di luar negeri. Kami pun masih melakukan pengejaran terhadap Mr. P yang merupakan owner dari situs Gacor93,” jelas Edwar.
Dari tangan para pelaku, lanjut dia, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit laptop, sembilan unit handphone, dua belas buah kartu telkomsel dan smartfren, dua unit monitor, enam buah buku tabungan, delapan buah ATM, satu buah token BCA dan screnshoot situs judi online Gacor93.
“Diketahui berdasarkan keterangan para tersangka Omset judi online dari Juni sampai September 2022 kurang lebih Rp85 juta rupiah, dengan provit perhari sebesar Rp1 Juta rupiah. Untuk para admin digaji perbulan dengan kisaran Rp3 juta rupiah sampai dengan Rp5 juta rupiah,” ucap perwira polisi yang dikenal murah senyum itu.
Saat ini, lanjut Edwar, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatan tersebut, para pelaku akan dikenai Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah,” pungkasnya. (Gin)