Polres Purwakarta Sosialisasi Bahaya Narkoba Di Pos Kamling

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse ((Satres) Narkoba Polres Purwakarta, tidak mengenal tempat untuk menyosialisasikan bahaya narkoba.

Seperti halnya di lingkungan Malangnengah Wetan RT 10 RW 10 Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Satres Narkoba Polres Purwakarta menyosialisasikan bahaya narkoba dengan cara memasang baliho Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Pos Kamling.

Baca Juga:  Seorang Emak-Emak di Nias Barat Diancam Dengan Senjata Tajam Oleh Sejumlah Pria

“Dengan memasang baliho sosialisasi P4GN, adalah bentuk komitmen kami selaku aparat lingkungan dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Ketua RT 10, Iyep Hasanudin, Selasa (9/10/2018).

Deni Aping (39), warga RT 09/RW 10, Kelurahan Nagri Tengah, menuturkan, untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang telah dikategorikan sebagai Kejahatan Luar Biasa (KLB), tidak akan efektif jika hanya difokuskan pada langkah penindakan.

Baca Juga:  Begini Tanggapan Ridwan Kamil Soal Dedi Mulyadi Hengkang dari Golkar

Namun, sangat tepat jika Satres Narkoba Polres Purwakarta berupaya membangun sistem komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Saya melihat upaya ini sebagai salah satu langkah bijak untuk mencegah maraknya peredaran narkoba melalui pendekatan persuasif,” ungkapnya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu langkah awal untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, instansi pemerintah dan swasta, maupun masyarakat umum.

Baca Juga:  Sembilan Korban Longsor Tapanuli Selatan Ditemukan, Empat Orang Masih Dicari

“Saya berharap dengan dipasangnya baliho Sosialisasi P4GN, kelompok masyarakat dapat menjadikan referensi untuk menyelamatkan warga dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat