Daerah

Polres Purwakarta Tutup Tambang Galian Tanah Merah Di Sukatani

×

Polres Purwakarta Tutup Tambang Galian Tanah Merah Di Sukatani

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, menutup lokasi galian tanah merah di Kampung Citapen, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang beberapa hari ini sempat meresahkan warga sekitar serta pengguna jalan.

Pasalnya, dari aktivitas galian tanah merah di lokasi tersebut membuat jalan di sepanjang jalur arteri Purwakarta-Bandung menjadi licin karena banyaknya tanah merah yang tercecer di badan jalan, sehingga kondisi tersebut cukup membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga:  Besok, Dirjen Perikanan dan Anggota DPR Sambangi Lemahwungkuk Cirebon

“Lokasi galian tanah merah sementara waktu kita tutup karena banyaknya laporan dari masyarakat. Jadi dari kemarin hingga saat ini tidak ada aktivitas pengangkutan tanah merah dari lokasi ini,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius saat melakukan sidak di lokasi galian tanah merah Sukatani, Rabu (29/1/2020).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Genjot Anggaran Infrastruktur Jalan Jadi Rp2,4 Triliun, Desa Diminta Ikut Bergerak

Kapolres menjelaskan, saat ini pihaknya sedang lakukan penyelidikan tentang prosedur penggalian material tanah merah. Operasinya bagaimana hingga pengangkutannya sehingga material tanah tidak bercecer di aspal dan perlu adanya tim pembersihnya.

Baca Juga:  Perekonomian Warga Terganggu Akibat Akses Jalan di Situ Hiang Cianjur Tertimbun Longsor

Selain melakukan penyelidikan kejadian kemaren, pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan terkait izin tambang galian tanah merah tersebut.

“Masalah perizinan ada di tingkat provinsi sehingga perlu ada pengecekan satu per satu. Jika jelas tidak ada izin kami bakal tegakan hukum,” tegasnya. (Gin)

Tinggalkan Balasan