Daerah

Polres Simalungun Amankan 2,5 Kg Ganja dari 5 Tersangka di Kawasan Wisata Danau Toba

×

Polres Simalungun Amankan 2,5 Kg Ganja dari 5 Tersangka di Kawasan Wisata Danau Toba

Sebarkan artikel ini
Simalangun
Lima tersangka diamankan Polres Simalungun. (Foto: Mad/JabarNews).

Penyelidikan juga mengarah ke Lapo King, tempat Chandra diduga menyembunyikan sebagian ganja. Di sana, dua tersangka lainnya, DS (21) dan SG (24), ditangkap bersama ganja yang disimpan dalam karung goni.

Baca Juga:  Berenang di Danau Toba, Seorang Pelajar Asal Medan Meninggal Dunia

“Barang bukti yang kami amankan terdiri dari berbagai kemasan plastik berwarna hijau, hitam, merah putih, dan biru dengan total berat bruto mencapai 2,5 kilogram,” jelas AKP Henry.

Selain ganja, polisi turut menyita tiga unit telepon genggam merek Infinix, Vibi, dan Oppo, serta uang tunai sebesar Rp300.000.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Siaga Amankan Arus Balik dan Tempat Wisata

AKP Henry menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar.

“Kami berkomitmen mengejar dalang di balik peredaran ini dan memastikan kawasan wisata Danau Toba bebas narkoba,” tegasnya. (Mad)

Baca Juga:  Waduh Anne Ratna Mustika Pasang Foto Anak Bungsunya Dengan Caption Galau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2