Daerah

Satlantas Polres Sumedang Tindak 28 Motor Berknalpot Brong

×

Satlantas Polres Sumedang Tindak 28 Motor Berknalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Knalpot
Ilustrasi knalpot bising. (Foto: otomotif.okezone.com).

JABARNEWS | SUMEDANG – Satlantas Polres Sumedang menindak tegas para pengguna knalpot brong dalam razia yang digelar di kawasan Jalan Bunderan Binokasih, Kabupaten Sumedang, pada Sabtu malam (31/5/2024).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 28 unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan. Seluruh kendaraan dibawa ke Mapolres Sumedang untuk dilakukan pendataan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Maling Besi Tembaga, Security Perkebunan di Serdang Bedagai Diserahkan ke Polisi

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban knalpot brong secara berkelanjutan, demi menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Sumedang Siapkan 46 Pos Pengamanan hingga Awal 2026

“Kami tidak akan mentolerir perilaku yang merusak ketenangan masyarakat. Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Garut Catat Ada 4.317 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Lodaya

Menurut Joko, penertiban ini merupakan implementasi dari peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, sekaligus respons atas banyaknya keluhan warga mengenai gangguan kebisingan akibat knalpot tidak standar.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2