
Haris mengapresiasi kerja sama lintas sektor yang memungkinkan kepolisian mengungkap praktik penjualan miras, baik di kios maupun rumah yang digunakan sebagai gudang. “Barang-barang ini disita dari kios-kios penjual miras,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada miras, Polres Tasikmalaya juga menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Sebanyak 200 knalpot “brong” dimusnahkan karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
“Penyitaan knalpot ini dilakukan untuk memastikan wilayah Tasikmalaya bebas dari gangguan yang meresahkan masyarakat,” kata Haris.
Dengan langkah-langkah ini, Polres Tasikmalaya berharap perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman dan kondusif. “Kami berkomitmen menciptakan suasana yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutup Haris. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News