Daerah

Polresta Bogor Bakal Terapkan Tilang Uji Emisi, Ini Kendaraan yang Jadi Sasaran

×

Polresta Bogor Bakal Terapkan Tilang Uji Emisi, Ini Kendaraan yang Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
Sejumlah kendaraan di Jakarta melakukan uji emisi
Sejumlah kendaraan di Jakarta melakukan uji emisi. (foto: istimewa)
Sejumlah kendaraan di Jakarta melakukan uji emisi
Sejumlah kendaraan di Jakarta melakukan uji emisi. (foto: istimewa)

Galih menyebut koordinasi mengenai persiapan alat uji emisi dan prosedur pemeriksaan teknis akan dilakukan pada Jumat (25/8).

Seperti diketahui, tilang uji emisi juga akan dilakukan di wilayah DKI Jakarta. Penindakan uji emisi akan melibatkan tim Satgas Uji Emisi terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta.

Baca Juga:  Terancam Punah dan Punya Harga Jual Tinggi, Ikan Hias Ini Akan Dibudidayakan Pemkot Depok

Di wilayah Jakarta, razia uji emisi akan mulai digelar pada tanggal 1 September 2023. Hal  ini merupakan penegakan hukum Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. (red)

Baca Juga:  Update Kondisi Kebarakan Pabrik Triplek di Bandung, 12 Jam Masih Belum Padam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2