Daerah

Polresta Cirebon Musnahkan 12.665 Botol Miras Hasil Operasi Sepanjang Juni 2025

×

Polresta Cirebon Musnahkan 12.665 Botol Miras Hasil Operasi Sepanjang Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

“Kejahatan konvensional seperti perkelahian, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan pembunuhan, sering diawali dari konsumsi miras,” jelasnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol dan membuang isi minuman keras tersebut. Selain bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi bagian dari edukasi bahaya miras, khususnya kepada generasi muda.

Baca Juga:  Mak Imik Dapatkan Berkah Pada Pergantian Tahun Baru Hijriyah 1439

Kapolresta juga mengimbau pemerintah daerah lebih aktif menindak tempat yang masih memperjualbelikan miras, baik di warung, toko, maupun rumah-rumah yang dijadikan tempat transaksi ilegal.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Tangkap Polisi Gadungan Penipu Uang Nikah Rp50 Juta

“Kalau hanya diamankan tanpa ada efek jera, peredaran miras akan terus berulang. Kami mendorong langkah-langkah tegas dari pemerintah daerah,” tegas Sumarni. (Red)

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Razia Miras Jelang Nataru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2