Asik Pesta Miras, Sembilan Anggota Geng Motor Digrebek Polisi, Dua Diantaranya Perempuan

Petugas Kepolisian Polresta Cirebon saat menggeledah pemuda yang tengah pesta miras. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon menggerebek markas geng motor di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Saat itu, petugas memergoki sejumlah anggota geng motor tengah berpesta minuman keras (miras) oplosan.

Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi miras oplosan dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Sehingga mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 3 November 2022

Selain itu, para petugas juga menggeledah rumah yang diduga menjadi sarang geng motor. Hasilnya, petugas menemukan gir yang diduga digunakan sebagai senjata saat bentrokan, dan lainnya.

Baca Juga:  Antisipasi PMK, Polresta Cirebon dan Puskeswan Ciledug Sidak Peternakan di Kecamatan Gebang

“Totalnya ada sembilan orang diduga anggota geng motor yang diamankan. Penggerebekan ini sesuai arahan Bapak Kapolda Jabar dan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2022 di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Arif Budiman, Selasa (25/5/2022) Dini hari.

Baca Juga:  Harian Covid-19 di Kabupaten Cirebon Melandai, Sehari Rata-rata di Bawah 100 Kasus

Ia menjelaskan, sasaran utama operasi tersebut adalah kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusifitas dan meresahkan masyarakat. Sehingga operasi kali ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon.