Daerah

Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan

×

Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Sembilan tersangka pelaku curat dan curas saat dihadirkan di hadapan awak media. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 9 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, kasus yang berhasil diungkap diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca Juga:  Harga Daging Sapi di Pasar Tradisional Cirebon Belum Terkendali

“Untuk kasus curat dan curas jumlah tersangkanya sebanyak 9 orang dan mereka merupakan komplotan pelaku yang kerap beroperasi lintas daerah,” kata Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga:  Herman Suherman Pastikan Harga Bahan Pokok di Cianjur Stabil: Telur dan Daging Ayam Naik

Ia mengatakan, para tersangka merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Bahkan, mereka tidak hanya beroperasi di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Ini Motif Pria di Cirebon Tega Habisi Nyawa Ayah hingga Aniaya Adik

“Mereka, melakukan aksinya di sejumlah daerah, seperti wilayah Provinsi Jawa Tengah. Saat ini, seluruh tersangka juga telah diamankan di Mapolres Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Sat Reskrim Polresta Cirebon,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan