Seluruh terduga pelaku yang ditangkap akan dimintai keterangan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Yang memenuhi unsur pidana akan kami proses. Kalau tidak, akan dilakukan pembinaan,” tegas Budi.
Polrestabes Bandung juga membuka kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan tindakan premanisme, baik melalui Polsek terdekat maupun layanan WhatsApp Kang Busar.
“Kami harap warga tidak segan untuk melapor jika menemukan praktik premanisme. Lapor saja ke Polrestabes atau Polsek. Kami siap turunkan tim,” ujarnya.
Budi memastikan pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan, termasuk premanisme, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Bandung. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News