JABARNEWS | KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Karawang mengumumkan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023.
Kabid Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak DPPPA Karawang, Hesti Rahayu, menyatakan bahwa peningkatan ini terlihat dari jumlah pelaporan yang diterima oleh instansinya.
“Dibandingkan dengan tahun lalu, terjadi peningkatan jumlah pelaporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak selama tahun 2023,” ujar Hesti Rahayu.
Pada tahun 2022, kata Hesti, terdapat 116 pelaporan kasus kekerasan. Sedangkan pada tahun 2023 tercatat 124 pelaporan dengan melibatkan 144 korban.
Dari 144 korban kekerasan tersebut, sebanyak 81 di antaranya adalah anak di bawah umur. Rinciannya meliputi dua laki-laki dewasa, 17 anak laki-laki, 61 perempuan dewasa, dan 64 anak perempuan.