Daerah

Polrestabes Bandung Tangkap 63 Pengedar Narkoba, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

×

Polrestabes Bandung Tangkap 63 Pengedar Narkoba, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Sebarkan artikel ini
Tersangka penyalahgunaan narkoba
Ilustrasi tersangka penyalahgunaan narkoba. (Foto: Republika).

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil membekuk 63 pengedar narkoba dalam operasi selama bulan Mei 2025. Penangkapan tersebut berasal dari 46 kasus narkotika yang diungkap dalam wilayah Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan dari operasi ini pihaknya menyita berbagai jenis barang bukti, mulai dari sabu, ganja, hingga obat keras terbatas.

Baca Juga:  Flyover Ciroyom Diblokade Warga, Ini Penjelasan Polrestabes Bandung

“Total barang bukti yang diamankan yaitu sabu 741,29 gram, tembakau sintetis 430,94 gram, ekstasi 381 butir, ganja 5.563,28 gram, psikotropika 144 butir, obat keras terlarang 31.458 butir, dan uang tunai sekitar Rp3 juta,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga:  Kronologi Perempuan 19 Tahun Tewas Usai Jatuh dari Lantai 11 Mal Kings Bandung

Menurut Budi, para pelaku menggunakan modus pengedaran langsung maupun penjualan daring, termasuk obat keras terbatas yang kini menjadi perhatian khusus aparat.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Bandung Petakan 16 Indikator Potensi TPS Rawan, Ini Rinciannya

“Mereka menjual narkotika dan obat keras terlarang, baik secara perorangan maupun online. Bahkan ada yang menyuplai ke warung-warung,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2