Daerah

Polrestabes Bandung Tangkap 63 Pengedar Narkoba, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

×

Polrestabes Bandung Tangkap 63 Pengedar Narkoba, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Sebarkan artikel ini
Tersangka penyalahgunaan narkoba
Ilustrasi tersangka penyalahgunaan narkoba. (Foto: Republika).

Polisi menyebut telah berhasil menggagalkan distribusi obat keras sebelum disebarkan ke sejumlah toko dan individu di Kota Bandung.

“Kami tangkap sebelum obat keras itu sempat disuplai. Saat ini jumlah obat keras yang disita justru paling besar dibanding jenis lainnya,” kata Budi.

Baca Juga:  Kronologi Perempuan 19 Tahun Tewas Usai Jatuh dari Lantai 11 Mal Kings Bandung

Budi mengungkapkan bahwa obat keras terlarang kerap digunakan oleh anak muda saat melakukan aksi tawuran dan gangguan malam hari, yang berujung pada masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga:  Pegawai RS Sumber Waras Cirebon Berhamburan Keluar Gedung, Ada Apa?

“Ini bentuk komitmen kami menekan potensi tawuran geng motor dan gangguan Kamtibmas lainnya yang dipicu oleh narkotika dan obat keras,” tegasnya. (Red)

Baca Juga:  Mayat Perempuan di Arcamanik, Polisi Sebut Sebelum Dibunuh Korban Sempat Bertemu Pelaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2