Pemerintah Kebut Penyerapan Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah terus melakukan akselerasi penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. Hingga 11 November 2020, dana terserap mencapai Rp386,01 triliun atau 55,5 persen dari pagu anggaran yang bernilai Rp695,2 triliun.

Blok anggaran UMKM menjadi yang paling besar mengakselerasi pencairan. Nilainya mencapai Rp95,62 triliun atau 83,3 persen dari pagu anggaran. Adapun pencairan yang terendah berasal dari blok Pembiayaan korporasi yang baru mencapai Rp2,001 triliun atau 3,2 persen dari pagu.

“Pemerintah pun berharap bisa mengoptimalkan penyerapan anggaran sampai akhir tahun 2020,” ucap Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Agung Galih Satwiko dalam webinar Sharing Session Implementasi Program PEN di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga:  Selamat Jalan Kapten Afwan, Dirut Sriwijaya Air: Ini Panutan Kami

Pada kesempatan ini, Galih juga menjelaskan upaya pemerintah dalam melakukan refocussing dan realokasi anggaran PEN pada 31 Oktober 2020. Dari realokasi anggaran PEN, ada dua blok anggaran yang naik cukup tinggi. Salah satunya blok Perlindungan Sosial. Galih menjelaskan, sebelum 31 Oktober 2020, anggaran Perlindungan Sosial ditetapkan Rp203,9 triliun dan setelah realokasi menjadi Rp234,33 triliun atau naik Rp30,43 triliun.

“Ada yang naik ada yang turun, tapi total nilainya tetap sama Rp695,2 triliun. Realokasi anggaran ini sangat perlu dan sudah diusulkan ke Kementerian Keuangan dan kementerian teknis serta Satuan Tugas PEN. Terutama untuk meningkatkan efektivitas penyaluran PEN,” jelas Galih.

Baca Juga:  Puluhan Pondok Santri di Mandailing Natal Rusak di Terjang Banjir Bandang

Galih merinci, perubahan anggaran Perlindungan Sosial pada PEN tersebut juga diikuti dengan penambahan program dari sebelumnya 8 (delapan) program menjadi 12 (dua belas) program. Adapun dari program yang ada, Perlindungan Sosial dengan bentuk Sembako dan Bantuan Tunai Sembako menjadi yang terbesar dengan nilai Rp47,22 triliun.

Sementara itu, realokasi anggaran PEN juga menaikkan blok anggaran Kesehatan. Nilainya naik Rp9,71 triliun dari Rp87,55 triliun menjadi Rp97,26 triliun. Seperti pada blok Perlindungan Sosial, realokasi anggaran pada blok Kesehatan juga diikuti dengan penambahan program dari 6 (enam) program menjadi 9 (sembilan) program.

Baca Juga:  Duh! Puluhan Rumah di Bekasi Rusak Disapu Angin Kencang

Galih memaparkan, salah satu anggaran Kesehatan yang cukup besar berasal dari program Belanja Penanganan COVID-19 Rp45,23 triliun dan Cadangan Program Vaksinasi dan Perlinsos 2021 (SLPA 2020 yang di-earmark) bernilai Rp29,23 triliun.

“Anggaran Perlindungan Sosial dan Kesehatan naik cukup signifikan, terutama karena adanya program vaksinasi. Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa dioptimalkan,” tutup Galih. (Red)