Dengan Berat Hati, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Diundur Dua Bulan

JABARNEWS | BANDUNG – Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Bandung kembali diundur, bahkan kemungkinan besar Pilkades digelar tidak serentak.

Menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung diundur hingga dua bulan ke depan, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 9 Agustus 2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak, dan Pilkades PAW Pada Masa Pandemi Covid-19.

“Dengan berat hati, saya umumkan Pilkades Serentak Kabupaten Bandung diundur, sampai dua bulan ke depan. Nanti saya akan membuat surat edaran berdasarkan pada surat edaran Kemendagri,” ujar Dadang Supriatna di Podomoro Park, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (9/8/2021).

Baca Juga:  Belasan Rumah di Pamarican Ciamis Rusak Disapu Hujan Angin

Isi surat Kemendagri tersebut, ucapnya, menunjukkan pemerintah pusat lebih fokus pada meningkatkan herd immunity dengan vaksinasi Covid-19.

“Saya akan menggelar rapat kerja dengan semua OPD terkait vaksinasi di Kabupaten Bandung, terutama bagi desa yang akan melakanakan pilkades,” kata Dadang Supriatna.

Dadang mengatakan desa yang sudah melaksanakan vaksinasi minimal 80 persen akan diusulkan ke pemerintah pusat untuk melaksanakan Pilkades.

Baca Juga:  Gus Menteri: Semua ASN Kemendes PDTT Dilarang Mudik Dengan Alasan Apapun

“Desa yang vaksinasinya sudah 80 persen atau sudah terbentuk herd immunity-nya didahulukan melaksanakan Pilkades. Jadi, tampaknya pilkades tidak mungkin akan digelar serentak, melainkan parsial,” katanya.

Kalau melihat dari surat itu, ucapnya, Kemendagri tampaknya menunggu desa mana saja yang akan melaksanakan Pilkades. “Mungkin nanti akan ada surat lanjutan dari Kemendagri,” ujarnya.

Pilkades secara parsial tersebut, menurutnya, tergantung dari kesadaran dan keinginan warga desa tersebut untuk mengikuti vaksinasi.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Buka Bersama Dengan Anak Yatim

“Desa tersebut sudah terbentuk herd immunity-nya, dan menjadi desa zona hijau,” kata Dadang Supriatna.

Ia juga mengaku sudah mengusulkan agar Kabupaten Bandung bisa masuk level 2 (Covid-19) dari level 3 saat ini.

“Kami sudah usulkan untuk masuk level 2, sebab faktualnya kecamatan dan desa, di wilayah  Kabupaten Bandung kebanyakan sudah kategori level 2 dan level 1. Karena Kabupaten Bandung masuk aglomerasi Bandung Raya, kami masih di level 3,” ucapnya. (Red)